Pastikan masa berlaku paspor Anda lebih dari 18 bulan (6 bulan lebih lama dari masa tinggal yang diminta).
Tentukan perwakilan Indonesia yg terdekat di kota Anda, anda juga dapat menentukan KBRI di luar dari negara asal wna.
Beberapa negara tertentu masuk ke dalam daftar negara sensitif yang mendapat perlakuan khusus dan mungkin saja dikenakan persyaratan tambahan.
Orang asing pemohon KITAS haruslah dijamin oleh badan/perorangan warga negara Indonesia yg memenuhi syarat.
Setiap WNA pemohon KITAS wajib mendaftarkan alamat tempat tinggal Indonesia yg telah dipersiapkan sebelumnya.
Durasi tinggal yang dapat diajukan oleh pemohon KITAS baru adalah satu sampai dua belas bulan.
Bagi anda yang tidak ingin direpotkan dengan berbagai persiapan dan tahapan pengurusan, Alphabatik menyediakan layanan jasa pengurusan KITAS dalam bentuk paket lengkap dari tahap awal sampai tahap akhir pelaporan. Silahkan hubungi konsultan kami untuk info lebih lanjut.
TRIVIA: Asal mula munculnya fungsi dari paspor diperkirakan sejak 450 sebelum masehi digunakan oleh seorang utusan raja persia King Artaxerxes I yang bernama Nehemia (sumber).