Jasa Kitas

Gratis Konsultasi

Jangan sungkan hubungi kami walau sekedar konsultasi

Tanpa Uang Muka

Semua layanan kami bebas uang muka khusus untuk…

Staff Profesional

Staff kami siap memberikan pelayanan prima untuk anda

EXPERIENCE

Berpengalaman bertahun tahun untuk kepengurusan Dokumen Legalitas Warga Negara Asing

COMPETITIVE PRICE

Harga Yang Sangat Bersahabat Lebih Terjangkau di setiap layanan

Reminder Otomatis

Fitur timing otomatis dari database kami, memastikan efesiensi setiap tahapan

FAST RESPONSE

Memberikan respon yang cepat sudah menjadi budaya kami dalam bekerja

PROFESSIONAL TEAM

Kami ingin memantapkan diri sebagai tujuan, di mana semua langkah mencari solusi

ACCOUNTABILITY

Ini adalah tujuan kami untuk mengembangkan dan mempertahankan reputasi berdasarkan kejujuran,

Badan Usaha atau Perorangan? Kami siap membantu Anda

Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS)

KITAS atau kepanjangannya Kartu Izin Tinggal Terbatas adalah izin tinggal dan bekerja yang diberikan oleh Indonesia untuk Warga Negara Asing yang ingin bekerja dan tinggal di Indonesia. Untuk saat ini sudah tidak ada lagi dalam bentuk Kartu, karena sekarang sudah mendukung sistem Online, maka saat ini sudah berganti menjadi ITAS (Izin Tinggal Terbatas) Visa Tinggal Terbatas (VTT) dengan ITAS (Izin Tinggal Terbatas) adalah dua dokumen yang berbeda. Banyak Warga Negara Asing yang mengira saat ia sudah memiliki VTT, berarti ia sudah memiliki izin untuk tinggal di Indonesia dan bebas melakukan perjalanan ke Negara Lain. Padahal, VTT hanya Visa yang digunakan…

Hubungi Kami
Open chat
Halo, Selamat datang di Alphabatik.com, Ada yang bisa kami bantu?