Jangan sungkan hubungi kami walau sekedar konsultasi
Semua layanan kami bebas uang muka khusus untuk…
Staff kami siap memberikan pelayanan prima untuk anda
Berpengalaman bertahun tahun untuk kepengurusan Dokumen Legalitas Warga Negara Asing
Harga Yang Sangat Bersahabat Lebih Terjangkau di setiap layanan
Fitur timing otomatis dari database kami, memastikan efesiensi setiap tahapan
Memberikan respon yang cepat sudah menjadi budaya kami dalam bekerja
Kami ingin memantapkan diri sebagai tujuan, di mana semua langkah mencari solusi
Ini adalah tujuan kami untuk mengembangkan dan mempertahankan reputasi berdasarkan kejujuran,
KITAS atau kepanjangannya Kartu Izin Tinggal Terbatas adalah izin tinggal dan bekerja yang diberikan oleh Indonesia untuk Warga Negara Asing yang ingin bekerja dan tinggal di Indonesia. Untuk saat ini sudah tidak ada lagi dalam bentuk Kartu, karena sekarang sudah mendukung sistem Online, maka saat ini sudah berganti menjadi ITAS (Izin Tinggal Terbatas) Visa Tinggal Terbatas (VTT) dengan ITAS (Izin Tinggal Terbatas) adalah dua dokumen yang berbeda. Banyak Warga Negara Asing yang mengira saat ia sudah memiliki VTT, berarti ia sudah memiliki izin untuk tinggal di Indonesia dan bebas melakukan perjalanan ke Negara Lain. Padahal, VTT hanya Visa yang digunakan…
Hubungi Kami